Migran
109 Jenazah Migran NTT Dipulangkan hingga September 2026, Malaka Sumbang 21 Korban
JAKARTA, 15 September 2026 — Persoalan migrasi non-prosedural di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menyisakan alarm kemanusiaan. Hingga September 2026, sebanyak 109 jenazah migran asal NTT telah dipulangkan, dengan 21 di antaranya berasal dari Kabupaten Malaka.
Data tersebut terungkap dalam kunjungan kerja JPIC SVD Provinsi Timor ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia di Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Angka itu menjadi salah satu perhatian utama dalam koordinasi mengenai penanganan migran non-prosedural dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT.
Meski terjadi penurunan kasus kekerasan dan pelanggaran hak migran yang terekspos, persoalan keselamatan pekerja migran masih menjadi keprihatinan serius.
Kementerian HAM menilai meningkatnya jumlah kematian migran menunjukkan bahwa upaya pencegahan tidak dapat berhenti pada penanganan kasus setelah korban jatuh.
Dalam pertemuan tersebut, JPIC SVD Timor mendapat arahan agar memperkuat upaya pencegahan perdagangan orang melalui kampanye "Migran Aman dan Prosedural", terutama di Kabupaten Malaka.
Kampanye tersebut dinilai perlu dilakukan secara masif hingga tingkat desa dan kelurahan.
Hal ini mengingat cukup banyak masyarakat Malaka yang bekerja di Malaysia dan berpotensi menghadapi berbagai kerentanan apabila proses keberangkatan dan pekerjaan dilakukan melalui jalur yang tidak prosedural.
Tenaga Ahli Kementerian HAM RI bidang Human Trafficking dan Pelanggaran HAM Berat, Gabriel Goa, juga menyatakan komitmennya untuk turun langsung ke Malaka guna mendukung sosialisasi program tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Marsinah, Kementerian HAM RI, pukul 14.30–16.00 WIB itu dihadiri Gabriel Goa, mitra awam JPIC SVD Timor di Jakarta Irenius Yoseph Goi Podhi, serta P. Dominikus Kadju Dheo, SVD.
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, juga sempat berdialog dengan tim JPIC SVD Timor.
Sementara arahan teknis mengenai program pencegahan migran non-prosedural dan TPPO diarahkan kepada Gabriel Goa sebagai tenaga ahli pendamping.
Pencegahan Harus Sampai Desa
JPIC SVD Timor menilai persoalan migrasi tidak cukup ditangani setelah masyarakat menjadi korban.
Edukasi mengenai migrasi yang aman dan prosedural harus dilakukan sejak sebelum seseorang mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri.
Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dari rencana tindak lanjut. JPIC SVD Timor didorong membangun jejaring bersama Kanwil HAM NTT, Kanwil Imigrasi NTT, Dinas Nakertrans NTT, serta Dinas Pemberdayaan NTT.
Sasarannya bukan hanya masyarakat perkotaan, tetapi juga desa-desa yang menjadi kantong keberangkatan calon pekerja migran.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai prosedur migrasi, sekaligus menutup ruang bagi jaringan perdagangan orang yang memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat.
Malaka dalam Sorotan
Angka 21 jenazah migran asal Malaka menjadi perhatian tersendiri. Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan migrasi bukan isu yang jauh dari masyarakat Malaka, melainkan persoalan nyata yang berkaitan langsung dengan keselamatan warga.
Di satu sisi, bekerja di luar negeri dapat menjadi pilihan ekonomi bagi masyarakat. Namun di sisi lain, keberangkatan tanpa prosedur yang benar dapat meningkatkan risiko eksploitasi, kekerasan, kehilangan hak, hingga kematian.
Karena itu, pendekatan pencegahan melalui informasi yang benar menjadi semakin penting.
JPIC SVD Timor selanjutnya merekomendasikan penyusunan program sosialisasi masif "Migran Aman dan Prosedural" di Kabupaten Malaka bersama instansi terkait.
Selain itu, jejaring pendampingan migran akan diperkuat, termasuk melengkapi data dan dokumentasi kasus pelanggaran hak migran untuk diteruskan melalui jalur kelembagaan yang tersedia.
Pesan yang dibawa dari Jakarta pun tegas: pencegahan harus dilakukan sebelum masyarakat berangkat, bukan setelah keluarga menerima kabar duka dan jenazah dipulangkan.
Stop Human Trafficking. Stop Migran Non-Prosedural.
Bagi JPIC SVD Timor, perjuangan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kehidupan, martabat, and hak setiap manusia—terutama mereka yang memilih bekerja jauh dari tanah kelahirannya demi masa depan keluarga.