Tuesday,22 September 2026
PERNYATAAN SIKAP & ADVOKASI JPIC SVD PROVINSI TIMOR

PERNYATAAN SIKAP & ADVOKASI JPIC SVD PROVINSI TIMOR

P. Domi K Dheo, SVD 22 September 2026 07:59 49 dibaca
PERNYATAAN SIKAP & ADVOKASI JPIC SVD PROVINSI TIMOR

Tema: Negara Harus Hadir - Ibadah Adalah Hak, Bukan Ancaman Menyikapi Aksi Intimidasi dan Pengancaman dengan Sajam terhadap Umat Minoritas yang Sedang Beribadah

> _“Damai sejahtera Kutinggalkan bagimu, damai sejahtera-Ku Kuberikan kepadamu” (Yoh 14:27)_ --- 1. FAKTA YANG MELUKAI NURANI KEBANGSAAN

JPIC SVD Provinsi Timor mengikuti dengan prihatin adanya tindakan oknum yang membawa senjata tajam (sajam), melakukan pengancaman, intimidasi, bahkan pembubaran terhadap kelompok umat minoritas yang sedang beribadah secara damai di rumah doa mereka.

Perbuatan ini bukan hanya tindakan kriminal biasa. Ini adalah luka bagi kemanusiaan, luka bagi Pancasila, dan luka bagi konstitusi kita.

Ibadah adalah wilayah paling suci dari martabat manusia. Ketika orang yang sedang berdoa diancam dengan parang, bukan hanya mereka yang terluka - tetapi seluruh Indonesia yang terluka.

2. PERSPEKTIF JPIC: APA YANG SEDANG DILANGGAR?

Dari kacamata _Justice, Peace, and Integrity of Creation_ (JPIC), tindakan membawa sajam untuk mengancam orang beribadah melanggar 3 pilar sekaligus:

A. Melanggar JUSTICE (Keadilan) Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 menegaskan: _“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Pasal 28E ayat 1: _“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.

Tidak ada satu pun ayat konstitusi yang memberi izin kepada warga sipil untuk menjadi polisi agama. Ketika seseorang membawa sajam untuk membubarkan ibadah, dia telah mengambil alih peran negara secara ilegal dan melanggar hak paling asasi manusia.

B. Merusak PEACE (Perdamaian) Perdamaian bukanlah absennya konflik, tetapi hadirnya keadilan. Membawa sajam ke tempat ibadah adalah teror. Ini menciptakan ketakutan, dendam, dan segregasi sosial. Ini bukan cara bernegara yang damai. Ini adalah cara milisi, bukan cara warga Pancasila.

Jika hari ini kita diam saat minoritas diancam, besok kita yang akan menjadi minoritas di tempat lain dan mengalami hal yang sama.

C. Menghancurkan INTEGRITY OF CREATION (Keutuhan Ciptaan dan Persaudaraan) Dalam iman Katolik dan dalam semangat SVD, setiap manusia adalah _Imago Dei_ - citra Allah. Mengancam orang yang sedang menyembah Tuhannya berarti menghina Tuhan yang sama yang kita sembah, meski dengan nama dan cara yang berbeda.

3. ADVOKASI JPIC SVD TIMOR UNTUK HIDUP BERNEGARA YANG DAMAI

Untuk itu, JPIC SVD Provinsi Timor menyerukan:

Kepada Aparat Negara (Polri, TNI, Pemda, FKUB): 1. Negara tidak boleh kalah.* Segera proses hukum pelaku pengancaman dengan sajam. UU Darurat No.12/1951 jelas melarang kepemilikan sajam tanpa izin untuk mengancam. Jangan diselesaikan hanya dengan materai dan minta maaf.

2. Berikan jaminan keamanan bagi umat minoritas untuk beribadah. Hadir secara fisik saat mereka beribadah jika ada ancaman.

3. FKUB jangan menjadi alat mempersulit izin. Ibadah adalah hak, bukan hadiah dari mayoritas.

Kepada Masyarakat dan Umat Beragama:

1. Tolak Provokasi.Jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang mengatasnamakan agama untuk melakukan kekerasan. Agama yang benar tidak pernah butuh parang untuk dibela.

2. Bangun Solidaritas Lintas Iman. Kalau ada tetangga kita yang diancam saat ibadah, kita yang mayoritas justru harus berdiri di depan pintu rumah ibadah mereka. Inilah makna _“Bhinneka Tunggal Ika”_ yang sesungguhnya.

3. Literasi Damai di Keluarga dan Sekolah. Ajarkan anak-anak kita bahwa beda agama bukan ancaman. Teman yang beribadah dengan cara lain bukan musuh.

Kepada Umat Minoritas yang Menjadi Korban:

Jangan takut. Hakmu dijamin konstitusi. Jangan membalas kekerasan dengan kekerasan. Dokumentasikan, laporkan kepada Komnas HAM, kepada JPIC, kepada jaringan masyarakat sipil. Kami bersama kalian. Seperti pengalaman di Kupang, Flores, dan Papua - Gereja tidak diam.

4. PENUTUP: PESAN PAPUA UNTUK INDONESIA

Dari Tanah Papua kita belajar: kekerasan yang dibiarkan akan melahirkan kekerasan baru. Dari Flores yang baru diguncang gempa kita belajar: saat bencana datang, kita tidak tanya KTP agama orang yang kita tolong.

Indonesia damai bukan dibangun dengan sajam, tetapi dengan hati yang mau menerima perbedaan.

Mari kita kembalikan Indonesia kepada cita-cita luhurnya: negara yang melindungi segenap tumpah darah, bukan hanya yang seagama, sesuku, atau sekelompok.

Sajam harusnya dipakai untuk di kebun, bukan untuk mengancam orang berdoa.

_Berlutut di Tangga Salib, Berdiri untuk Sesama yang Tertindas._

P. Domi K Dheo, SVD Koordinator JPIC SVD Provinsi Timor. DiLi-Timor Leste. Selasa-22 September 2026..

Berita PERNYATAAN SIKAP & ADVOKASI JPIC SVD PROVINSI TIMOR Kembali ke Beranda
Chat via WhatsApp