Orang Belu Miskin di Atas Tanah Subur”: Wabup Belu dan JPIC SVD Timor Gerakkan Lahan Tidur Jadi Sumber Penghidupan
ATAMBUA — Lahan tidur milik SVD Timor di sejumlah lokasi di Kabupaten Belu mulai diarahkan menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Upaya ini mempertemukan semangat pelayanan dan keadilan sosial JPIC SVD Timor dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Belu untuk mengubah lahan tidak produktif menjadi lahan yang menghasilkan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan lanjutan antara JPIC SVD Timor, Pemerintah Kabupaten Belu, kelompok tani, pemuda tani, serta sejumlah mitra pengelola di Rumah Jabatan Wakil Bupati Belu, Rabu, 23 September 2026.
Pertemuan yang berlangsung pukul 14.30–16.30 WITA itu membahas pengolahan sejumlah aset lahan SVD Timor yang berada di Maufuas, Batu Merah belakang Novisiat, Km 11, Km 12, Halikelen dan Fatuk Tomak.
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, S.T dalam pertemuan tersebut membagikan latar belakang yang mendorong dirinya terlibat dalam program pemanfaatan lahan tidur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa bulan sebelumnya, Wabup Belu membawa seorang pengusaha asal India yang telah lebih dari 20 tahun bekerja di Afrika untuk berkeliling ke sejumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Belu.
Dari kunjungan tersebut, muncul sebuah kalimat yang kemudian menjadi pemantik bagi gagasan pemanfaatan lahan tidur.
“Pak Wakil, orang Belu miskin di atas tanah subur.”
Pernyataan tersebut, menurut laporan pertemuan, mendorong Wabup Belu mencari langkah konkret agar lahan-lahan yang belum produktif dapat diolah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
JPIC: Bukan Sekadar Membuka Lahan
Ketua JPIC SVD Timor, P. Domi Kadju, SVD, yang hadir mewakili Pimpinan dan keluarga besar SVD Timor, menyampaikan apresiasi atas rencana kolaborasi tersebut.
Bagi JPIC SVD Timor, pemanfaatan lahan tidur tidak semata-mata merupakan kegiatan pertanian, tetapi dapat menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
“Dari perspektif JPIC, saya sampaikan bahwa program ini adalah salah satu solusi konkret untuk mengurangi angka migran non-prosedural ke Malaysia, memberi kesempatan hidup bagi reintegrasi purna migran, serta memberi kesempatan kerja bagi migran blacklist dan kelompok rentan lainnya,” demikian disampaikan P. Domi dalam pertemuan tersebut.
Karena itu, JPIC SVD Timor mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan.
“Mari kita bergandengan tangan menyukseskan program ini,” menjadi semangat yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
SVD Tetap sebagai Pemilik Program
Pertemuan menyepakati bahwa program pemberdayaan lahan tersebut merupakan program milik SVD Timor.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pertanian dan Dinas PU menyatakan dukungan terhadap proses pengolahan lahan hingga menghasilkan.
Untuk pelaksanaan di lapangan, Kelompok Tani Merdeka, LSM yang dipimpin Vinsen Loe, dan Timor Farm Nusantara akan bertanggung jawab dalam pengolahan lahan berikut kebutuhan tenaga kerja.

Pola pembagian hasil yang disepakati adalah 40 persen untuk SVD dan 60 persen untuk pengelola. Dengan skema tersebut, program tidak berhenti pada tahap pembukaan atau pemberdayaan lahan, tetapi diarahkan agar menghasilkan manfaat ekonomi bagi pihak-pihak yang terlibat.
Kerja sama direncanakan berlangsung selama 5–10 tahun.
Menunggu Hasil Uji Tanah dan Pemetaan
Program ini sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan pada Minggu, 20 September 2026 di Rujab Wakil Bupati Belu.
Dalam pertemuan tersebut, tenaga ahli dari Politani Negeri Kupang, Dr. Blas Paga, mempresentasikan hasil kegiatan pengambilan sampel tanah, tracking dan pemetaan titik koordinat menggunakan drone yang dilakukan pada 18–20 September 2026.
Politani Negeri Kupang selanjutnya diminta menyelesaikan penelitian hasil pH tanah dan pemetaan titik koordinat.
Data tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Pertanian untuk menentukan jenis budidaya yang sesuai pada masing-masing lokasi sebelum pengerjaan lahan dimulai.
Pemda Belu melalui Dinas Pertanian disebut telah menyiapkan sarana untuk mendukung pengerjaan program tersebut.
SVD Diminta Lebih Aktif
Dalam kesepakatan tersebut, SVD Timor juga diminta lebih aktif mengambil bagian dalam pengelolaan program dengan melibatkan Yayasan Bentara Sabda Timor (YBST), Komunitas Nenuk, para frater dan bruder novis, karyawan Nenuk serta masyarakat sekitar.
Mereka dapat dilibatkan dalam pengelolaan lahan sekitar 1–2 hektare dari tanggung jawab setiap 10 hektare.
Selain sektor pertanian, pertemuan juga membahas peluang pengembangan usaha peternakan sapi perah.
Untuk pemasaran, disampaikan bahwa hasil panen seperti jagung dan bawang telah memiliki pembeli, sehingga aspek pasar diharapkan tidak menjadi kendala bagi para pengelola.
Dari Lahan Tidur Menjadi Gerakan Pemberdayaan
Bagi JPIC SVD Timor, kolaborasi ini menjadi ruang konkret untuk menerjemahkan semangat keadilan, pemberdayaan dan keberpihakan kepada kelompok rentan ke dalam program ekonomi produktif.
Lahan yang sebelumnya belum produktif diarahkan menjadi sumber pendapatan, sementara kelompok masyarakat yang membutuhkan kesempatan kerja mendapatkan ruang untuk terlibat.
Pertemuan Rabu (23/9) berlangsung dalam suasana cair dan penuh semangat. Para pihak menyatukan tekad agar pembukaan lahan baru tersebut dapat berjalan dan menjadi contoh yang dapat dikembangkan di tempat lain.
Tindak lanjut terdekat adalah penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan seluruh pihak terkait serta penyelesaian hasil uji pH tanah dan pemetaan koordinat oleh Politani Negeri Kupang.
Bagi JPIC SVD Timor, langkah tersebut bukan sekadar tentang mengolah tanah, tetapi tentang mengubah lahan tidur menjadi kesempatan hidup bagi masyarakat.